Bahwa pada tahapan pemilu 2019 di Kota Tangerang tidak terdapat permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, baik Sengketa Anatar Peserta Pemilu maupun Sengketa Antar Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu.
Bawa Bawaslu Kota Tangerang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum yang mengatur tentang mekanisme pengajuan sengketa proses pemilu, baik sengketa antar peserta maupun sengketa antar peserta dengan penyelenggara pemilu yang diatur dalam pasal 466 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Perba