Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Penindakan Pemilu, Bawaslu RI : "Lembaga Kita Punya Prestasi Segudang".

Bawaslu, Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang Divisi Penanganan Pelanggaran menghadiri kegiatan Bawaslu RI dalam agenda Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, Golden View Hotel, Batam - Kepulauan Riau. Kamis (19/9). Dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Herry Handani beserta seluruh jajaran staff potensial Kota Tangerang. Pada kegiatan tersebut hadir sebanyak 380 peserta dari Bawaslu se- Indonesia melakukan rapat evaluasi penanganan pemilu selama Pemilu tahun 2019. Kepala Biro TP3D yang juga merangkap sebagai Plt. Sekretaris Jendral Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, M.Si. Menyampaikan bahwa laporan penanganan pelanggaran dapat dijadikan bahan diskusi untuk inventaris masalah dalam pelanggaran pemilu dan penyusunan data. Kemudian sambutan dari Bawaslu Kepulauan Riau, M. Sjahri Papene SH. MH, selaku tuan rumah. Selanjutnya sambutan sekaligus membuka kegiatan Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 oleh Kordiv Penindakan Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pitalolo menyampaikan beberapa hal, diantaranya menyikapi sebuah siklus akhir dari sebuah kegiatan pelaksanaan Pemilu, melihat umur secara keseluruhan sudah satu dasawarsa, tapi dengan segudang prestasi diantaranya Pengawas Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) jajarannya dibentuk oleh bawaslu diatasnya.   Selanjutnya mampu melakukan advokasi dalam revisi Undang-Undang dengan membuat Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota "Kita patut berbangga hati, dengan umur lembaga yang masih amat muda yaitu satu dasawarsa, kita sudah mampu memberikan terobosan-terobosan pengawasan pemilu dan pastinya segudang prestasi di lembaga kita, yaitu diantaranya Pengawas Pemilu di MK jajarannya dibentuk oleh Bawaslu diatasnya", ujar Ratna. "Kita juga mampu mengadvokasi revisi Undang-Undang Kepemiluan dengan membentuk Bawaslu sampai tingkat Kota/Kabupaten", tambah Ratna lagi diiringi tepuk tangan peserta. Lebih daripada itu, Bawaslu juga diberikan kewenangan penangan pelanggaran administrasi yang tadinya rekomendasi menjadi keputusan yang mengikat. Prestasi terakhir pengakuan eksistensi Bawaslu penilaian sangat baik tentang profesionalisme diatas KPU, dan Bawaslu ditetapkan sebagai anggota koalisi badan penyelenggaran pemilu dunia setelah perjalanan panjang meyakinkan dunia tentang keberadaan penting Bawaslu bagi proses demokrasi. "Kita sekarang bisa membuat putusan soal pelanggaran administrasi, kemudian tentang profesionalisme kerja kita di atas KPU, dan yang terakhir yakni Bawaslu telah ditetapkan sebagai anggota koalisi Badan Penyelenggaraan Pemilu Dunia." Tutup Ratna mengakhiri sambutan. (adm)
Tag
Umum