Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Bawaslu RI Tingkatkan Soliditas dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Bawaslu, Kota Tangerang - Pasca Pemilu 2019 usai dan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak 2020, Bawaslu RI selenggarakan kegiatan Rakornas Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Propinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun anggaran 2020 di Grand Sahid Jaya Hotel - Jakarta, 24-26 Oktober 2019. Pada kesempatan ini diundang dan dikonsolidasikan seluruh Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka evaluasi Pemilu 2019, pelaksanaan Bawaslu Award 2019, serta persiapan Bawaslu menghadapi Pilkada serentak 2020 serta pemantapan Program kerja Bawaslu. Turut hadir pada kesempatan ini para Pimpinan Komisioner Bawaslu RI sekaligus memberikan sambutan dan arahannya. Kesempatan pertama dalam sambutannya disampaikan oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH - Divisi Penindakan Bawaslu RI. Beliau menyampaikan bahwa mengelola lembaga Bawaslu tidaklah mudah. Menguatkan Bawaslu RI dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Sabang sampai Merauke masih dalam barisan yg sama adalah kabar menggembirakan untuk kemajuan demokrasi di Republik Indonesia. Ratna Dewi juga menyampaikan bahwa keputusan negara untuk mempermanenkan lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota adalah tidak keliru, sebaliknya justru sangat membanggakan karena berkat Bawaslu Kabupaten/Kota yang permanen Pemilu 2019 dapat berjalan aman, damai, serta tertib. "Diawal banyak yang menyangka bahwa dipermanenkannya Bawaslu adalah suatu pemborosan anggaran. Hari ini dengan bangga saya katakan, keputusan itu tidak keliru. Pemilu 2019 berjalan aman dan damai serta tertib karena Bawaslu kabupaten/kota sudah dipermanenkan. Putusan 380 pelanggaran dinilai sangat tinggi, naik 50% dr pemilu 2014 meski tidak banyak SDM Bawaslu Kabupaten/Kota yang merupakan Sarjana Hukum." ujar Ratna Dewi. Pada kesempatan berikutkan Komisioner Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL.M memberikan sambutan, beliau menyampaikan bahwa baru di tahun inilah di tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota, penyelesaian sengketa kepemiluan terbuka untuk publik, kecuali mediasi. "Kita tidak ingin ada yang di tutupi dalam Pemilu ini, semua dapat diakses oleh publik. Inilah keadilan, karena keadilan mendekatkan kita kepada taqwa. Putusan Sengketa di Bawaslu RI ada 78, di Propinsi 168, dan tingkat Kabupaten/Kota sekitar 700-an. Totalnya adalah 816 dan dapat di akses oleh siapapun juga." Tutur Bagja. "Bawaslu Kabupaten/Kota adalah Bawaslu pertama dan bukan yang terakhir. Kita berdoa bersama untuk teman-teman pengawas yang meninggal dunia, kita bersaudara. Semoga ini bisa membangun semangat kita kedepan." Tutup Bagja. Sambutan berikutnya dari Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD. - Divisi Hukum Bawaslu RI. Pada kesempatan ini beliau menceritakan kisah hidup dan pengalaman semenjak menjadi mahasiswa di luar negeri. "Sejak lulus di UI, saya ingin kuliah di luar negeri, tapi saya tidak terlalu pintar. S-3 saya dapatkan setelah aplikasi yg ke 32. Attitude adalah perilaku, yg membedakan orang sukses dan yang tidak, kuncinya adalah respon terhadap kehidupan." Fritz juga menyampaikan bahwa kunci untuk maju secara personal dan lembaga salahsatunya adalah dengan kegigihan dan profesionalisme kerja masing-masing individu di lembaga tersebut. "Apakah bapak ibu akan cuek dengan persoalan? Atau ingin melakukan perubahan? Perubahan itu perjalanan yang sepi, harus dimulai dari bapak ibu sekalian. Perubahan dimulai dari diri sendiri, dari kegigihan dan profesionalisme kerja-kerja kita semua". ujar Fritz. Pada kesempatan terakhir dalam memberi sambutan dan arahan sekaligus membuka kegiatan Rakornas tersebut adalah Ketua Bawaslu RI, Abhan SH., MH. Beliau mengapresiasi para jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia. "Apresiasi kepada seluruh jajaran pengawas pemilu diseluruh Indonesia. Kalau bisa mengundang pengawas TPS, kami akan undang untuk menyampaikan rasa terimakasih, namun apalah daya, hanya bisa mengundang tingkat Kabupaten/Kota untuk berkumpul bersama ditengah-tengah kita semua." Dalam sambutannya Abhan juga berharap Bawaslu untuk senantiasa bekerja sesuai aturan dan meningkatkan soliditas ditiap tingkatan agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu semakin mantap sebagai lembaga penegak demokrasi kepemiluan. "Ketika trust publik tinggi, maka mengawal pilkada 2020 juga dapat kita lakukan dengan baik. Meskipun dengan kewenangan yang terbatas, namun kita tetap eksis mengawal proses demokrasi ini sampai tuntas. Kita harus sinergi tugas antar divisi. Misalnya satgas anti politik uang, perlu sinergi dengan divisi lain seperti divisi penindakan. Intinya kita harus solid." ujar Abhan. Diakhir sambutan beliau menyampaikan pesan agar Bawaslu Propinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan prinsip ketelitian dan kehati-hatian dalam mengelola anggaran hibah dalam rangka melaksanakan Pilkada serentak 2020 nanti. "Kami juga berpesan kepada kawan-kawan dalam mengelola APBD di Pilkada serentak 2020 nanti agar sesuai dengan peraturan. Bawaslu punya pengalaman yang tidak perlu diulangi. Jangan sampai pengelolaan hibah berujung pada persoalan hukum. Ada norma yang harus jadi pegangan." Tutup Abhan. Pasca menyampaikan sambutannya, Ketua Bawaslu RI membuka acara dengan khidmad bersama para audiens yang selanjutnya ditutup doa bersama. (adm).
Tag
Umum