Lompat ke isi utama

Berita

Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Tangerang tentu tidak luput dari berbagai jenis dugaan pelanggaran. Hal ini dapat kita lihat pada tabel di bawah, bahwa Bawaslu Kota Tangerang dan Panwaslu Kecamatan di Kota Tangerang menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Ciledug sebanyak 3 (tiga), Kecamatan Batuceper sebanyak 1 (satu), dan Bawaslu Kota Tangerang sebanyak 1 (satu). Seluruh temuan tersebut terjadi pada tahapan Kampanye Pemilu 2019. Jenis dugaan pelanggarannya terdiri dari 3 (tiga) dugaan pelanggaran pidana pemilu dan 1 (satu) dugaan pelanggaran hukum lainnya, yaitu berupa ketidaknetralan ASN. Adapun dugaan pelanggaran administrasi dan etik tidak ditemukan.  
TAHAPAN JENIS DUGAAN PELANGGARAN PEMILU JUMLAH
ADM ETIK PIDANA HUKUM LAINNYA
KAMPANYE CALON ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD SERTA PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 3 1 4
  1. B.15 Temuan 01
  2. B.15 Temuan 02
  3. B.15 Temuan 03
  4. B.15 Temuan 04
Tag
LAPORAN AKHIR PEMILU 2019