Komisi Informasi Provinsi Banten Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kota Tangerang
|
Kota Tangerang - Komisi Informasi Provinsi Banten melaksanakan visitasi dalam rangka pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Senin (31/8/2026).
Visitasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggara pemerintahan dan lembaga publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, tim Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen serta implementasi layanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tangerang.
Bawaslu Kota Tangerang menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan komitmen kelembagaan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Berbagai dokumen dan data pendukung terkait pengelolaan informasi publik disampaikan untuk mendukung proses penilaian.
“Visitasi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Tangerang untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang.
Dalam proses visitasi, Komisi Informasi Provinsi Banten juga memberikan masukan dan catatan sebagai bahan perbaikan bagi Bawaslu Kota Tangerang dalam meningkatkan tata kelola informasi publik. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kota Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil visitasi serta terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan informasi publik, baik melalui layanan langsung maupun pemanfaatan media digital dan kanal informasi resmi lembaga.
Melalui keterbukaan informasi yang semakin baik, Bawaslu Kota Tangerang diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang