Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Dapur Keadilan #6; Bawaslu Kota Tangerang Finalisasi Penyusunan IKU

Finalisasi Penyusunan IKU Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (23/07/2026)

Finalisasi Penyusunan IKU Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (23/07/2026)

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang – Bawaslu Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Dapur Keadilan. Kali ini memasuki episode #6 dengan tema  "Finalisasi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kota Tangerang” bagi Ketua dan Anggota/Koordinator Divisi Bawaslu Kota Tangerang, di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang, Kamis 23 Juli 2026.

Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan standar penilaian kinerja yang digunakan sebagai dasar capaian kinerja. Bawaslu Kota Tangerang merupakan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan struktur 5 (lima) Anggota, yang terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Anggota/Koordinator Divisi. Kondisi tersebut memerlukan indikator kinerja yang sesuai dengan pembagian tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Finalisasi penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kota Tangerang di ikuti oleh Ketua, Anggota/Koordinator Divisi, dan Koordinator Sekretariat beserta Staf Bawaslu Kota Tangerang. Penyusunan diselaraskan dengan Rencana Strategis Bawaslu RI Tahun 2025–2029, sehingga setiap indikator yang ditetapkan memiliki keterkaitan dengan sasaran strategis organisasi. Dengan demikian, Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat menjadi instrumen untuk mendukung penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengelolaan kinerja berbasis hasil (outcome), serta penguatan tata kelola organisasi.

Harapannya kegiatan ini menghasilkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur dan relevan sehingga mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Tangerang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang