Supervisi dan Pendampingan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Kota Tangerang melakukan supervise dan pendampingan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ciledug dan Kec. Batuceper. Supervise dan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu, yaitu berupa Informasi Awal dan Invetigasi untuk menemukan peristiwa dugaan pelanggaran berjalan sesuai dengan regulasi. Dari supervisi dan pendampingan tersebut dihasilkan 2 buah temuan, yaitu :
- 02/TM/PP/Kot/11.02/II/2019 (Kec. Ciledug)
- 03/TM/PP/Kot/11.02/II/2019 (Kec. Batuceper)
Tag
LAPORAN AKHIR PEMILU 2019