Sosialisasi Peraturan Bawaslu
|
Bawaslu Kota Tangerang menggelar giat Sosialisasi Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2018, Senin (17/10/2022) di Fave Hotel Cipondoh, Kota Tangerang. Ketua Bawaslu Kota Tangerang memberikan sambutan pada saat Kegiatan Sosialisasi yang membahas mengenai Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Hadir pada Kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Kepala Sekretariat dan seluruh Staf Bawaslu Kota Tangerang, Turut hadir secara langsung Dr. Didih M. Sudi, M.Sc selaku Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten sebagai Pemateri dalam kegiatan. Adapun peserta dari kegiatan ini yaitu para perwakilan anggota partai politik. Kegiatan tersebut diadakan agar para anggota partai politik mengetahui bagaimana penanganan temuan dan laporan pelanggaran pada saat Pemilihan Umum.Tag
Umum