Bawaslu Kota Tangerang Tingkatkan Semangat Demokrasi Bersama BEM STISNU Nusantara Tangerang
|
Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang- dalam rangka upaya memperkuat pengawasan dan kualitas demokrasi dengan melibatkan mahasiswa, Bawaslu Kota Tangerang bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang menggelar program Sekolah Bawaslu pada Juli 2026. Program ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara STISNU Tangerang dan Bawaslu Kota Tangerang dalam bidang pendidikan, penguatan demokrasi, serta pengembangan sumber daya. Kamis (25/6/2026).
Bawaslu Kota Tangerang memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Bawaslu memiliki fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu melalui langkah-langkah strategis, antara lain identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh,”menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka membangun kolaborasi antar Lembaga dalam pengawasan partisipatif melalui pendekatan kelembagaan dan khususnya BEM mahasiswa Universitas yang ada di Kota Tangerang , Komarrulloh juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat”.
Pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Kota Tangerang Ketua STISNU Tangerang, Muhamad Qustulani, “menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menghadirkan pendidikan yang berdampak langsung bagi mahasiswa. "Kerja sama dengan Bawaslu Kota Tangerang merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam memperkuat demokrasi. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi bangsa," ujar pria yang disapa Gus Fani.
Bentuk Konsilidasi demokrasi dengan Lembaga Pendidikan merupakan bentuk edukasi politik berbasis pendidikan. Bawaslu bekerja sama dengan Universitas, Sekoah Tinggi seperti, BEM STISNU, melalui program ini STISNU Tangerang dan Bawaslu Kota Tangerang berharap dapat melahirkan kader-kader muda yang memiliki pemahaman kuat tentang demokrasi, integritas yang tinggi, serta kesiapan untuk terlibat dalam pengawasan pemilu dan berbagai agenda kebangsaan. Realisasi awal dari kerja sama kedua lembaga dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif di kalangan generasi muda.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang