RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN SENTRA GAKKUMDU
|
Kota Tangerang, RedaksiBawaslu - Bawaslu Kota Tangerang melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota,dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam rapat koordinasi tersebut, Sentra Gakkumdu menyelaraskan visi misi dalam satu kesatuan mengawal Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, M. Agus Muslim, S.Ag., M.H mengatakan "Bahwa tujuan diadakannya kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini agar dapat bekerja secara efektif serta dapat memberikan rasa kepercayaan kepada publik akan penegakan hukum pidana pemilu ditahun 2024 nanti," imbuhnya.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 di Formaggio Coffe And Resto, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Tag
Umum