Lompat ke isi utama

Berita

Ramadan Produktif, Bawaslu Kota Tangerang Siapkan Ngabuburit Pengawasan 2026

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Ngabuburit Pengawasan merupakan kegiatan edukasi kepemiluan yang diselenggarakan Bawaslu dengan pendekatan religius selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan menjelang waktu maghrib sebagai ruang kajian kepemiluan antara Bawaslu dan masyarakat untuk memperkuat literasi publik terkait pengawasan Pemilu/Pemilihan.

Istilah ngabuburit berasal dari bahasa Sunda “ngalantung ngadagoan burit” yang bermakna bersantai menunggu sore menjelang buka puasa. Praktik ini telah menjadi budaya populer di Indonesia, sehingga Bawaslu memanfaatkannya sebagai pendekatan sosio-kultural dan religius agar pendidikan politik dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

Ngabuburit Pengawasan 2026 yang dilaksanakan pada masa non tahapan memiliki momentum penting untuk merefleksikan kelembagaan dan tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu dikaitkan dengan perkembangan teknologi dan sosial politik, maupun konsolidasi demokrasi menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2029.

Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pelaksanan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu, maka Bawaslu Provinsi Banten mengadakan Rapat Persiapan Ngabuburit Pengawasan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten secara Daring pada tanggal 10 Februari 2026. Melalui Zoom Meeting tersebut ditetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan untuk Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten secara Luring/Daring pada bulan Februari s.d Maret 2026, setelah Kickoff oleh Bawaslu RI pada tanggal 23 Ferbruari 2026.

Bawaslu Kota Tangerang direncanakan akan melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Ngabuburit Sambil Melek Demokrasi: Peran Warga Mengawasi Pemilu” pada tanggal 27 Februari dan 13 Maret 2026 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang.

Penulis dan Foto: Humas