Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tangerang Gandeng PCNU Jaga Demokrasi

Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada DMI Kota Tangerang Oleh Bawaslu Kota Tangerang Dalam Rangka Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi

Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada DMI Kota Tangerang Oleh Bawaslu Kota Tangerang Dalam Rangka Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Dalam upaya memperkuat pengawasan dan kualitas demokrasi dengan melibatkan tokoh serta organisasi agama sebagai mitra strategis, Bawaslu Kota Tangerang melakukan konsolidasi ke kantor pimpinan cabang Nahdatul Ulama Kota Tangerang, Pendekatan ini cukup penting, karena lembaga keagamaan punya pengaruh sosial besar, jaringan luas, dan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Kamis (23/4/ 2026).

Dalam masa non tahapan pasca Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kota Tangerang memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Bawaslu memiliki fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu melalui langkah-langkah strategis, antara lain identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pimpinan Cabang Nahdhtul Ulama (PCNU) Kota Tangerang berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan mengedepankan semangat kemitraan serta penguatan peran masing-masing pihak dalam mendukung kualitas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka membangun kolaborasi antar Lembaga keagamaan dalam pengawasan partisipatif melalui pendekatan kelembagaan dan sosial keagamaan. Komarrulloh juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Bentuk konsilidasi demokrasi dengan Lembaga Keagamaan merupakan edukasi politik berbasis nilai agama. Bawaslu bekerja sama dengan organisasi seperti, Nahdlatul Ulama untuk menyampaikan pesan pentingnya pemilu jujur dan adil, larangan politik uang, etika memilih pemimpin. Pesan ini dikaitkan dengan nilai moral dan ajaran agama, pencegahan politisasi agama. Konsolidasi ini juga bertujuan untuk mencegah penggunaan agama sebagai alat kampanye yang memecah belah, menghindari konflik berbasis SARA. dikarenakan tokoh agama sangat berperan sebagai penyejuk dan penengah di masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang