Perkuat Kolaborasi Bersama DMI, Bawaslu Kota Tangerang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi
|
Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang mengadakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan bersilaturahmi ke kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang. Silaturahmi konsolidasi Ini menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga hukum dan pengawas untuk menjaga kualitas demokrasi., Kamis (23/4/ 2026).
Kegiatan konsolidasi ini memiliki arti yang sangat strategis. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025–2029, telah dirumuskan visi Bawaslu yaitu “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas”. Untuk mewujudkan visi tersebut, salah satu misi yang diemban adalah memperkuat kemitraan pengawasan pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan guna menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Selain memperkuat sinergi pengawasan Pemilu, kegiatan Konsolidasi ini dilaksanakan pada masa non tahapan pemilu. Adapun kegiatan ini diintruksikan langsung oleh Bawaslu RIyang menjadi intruksi nasional tahun 2026. Langkah ini menunjukkan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya saat pemilu, tapi juga berkelanjutan antar institusi.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang, KH. Buchori Aroby mengapresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi keagamaan. DMI menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penguatan demokrasi melalui penyampaian edukasi kepada jamaah serta mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berintegritas.
Selain itu, dalam diskusi juga berkembang pandangan mengenai pentingnya menjaga netralitas tempat ibadah dari kepentingan praktis yang dapat berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Nilai persatuan, kesatuan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi menjadi poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Secara umum, kegiatan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi yang berkelanjutan dalam rangka memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemangku kepentingan, khususnya organisasi keagamaan, dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang