Lompat ke isi utama

Berita

PPPK Bawaslu Kota Tangerang Resmi di Lantik Sebanyak 7 Orang

Pelantikan PPPK Bawaslu Kota Tangerang

PPPK Bawaslu Kota Tangerang dilantik secara online melalui kanal Zoom di Bawaslu Kota Tangerang

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Sebanyak Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. 

Pelantikan yang digelar secara daring ini merupakan bagian dari pelantikan serentak nasional yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia, Selasa (1/7/2025), pukul 13.00 WIB. Acara pelantikan daring tersebut dipandu oleh Sekjed Bawaslu RI. Tujuh ASN PPPK Bawaslu Kota Tangerang yang dilantik berasal dari pegawai honorer Bawaslu Kota Tangerang yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu di daerah. Ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang dan diharapkan dengan adanya tenaga PPPK yang baru dilantik, kinerja Pengawasan Pemilu di daerah dapat semakin maksimal dan profesional. Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Bapak Komarrulloh juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di wilayah Kota Tangerang.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik dan menjadi bagian dari kemajuan Pemilu dan Pilkada mendatang yang adil, jujur, dan transparan dalam pengawasan,” ujarnya.

Dengan penambahan tenaga ASN PPPK di Bawaslu Kota Tangerang, diharapkan pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada di Kota Tangerang semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Indonesia.

Korsek Bawaslu Kota Tangerang, Mardiyati. S.E juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada PPPK terlantik dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Terkait pelantikan yang dilaksanakan secara daring, Korsek Bawaslu Kota Tangerang Mardiyati. S.E mengatakan bahwa efektif dilaksanakan tanpa harus mengumpulkan banyak orang secara fisik ditengah efisiensi anggaran. (Adipati)