Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Tangerang Lakukan Uji Petik
|
Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang melakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan, Rabu 1 April 2026, dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026.
Uji Petik tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten secara daring, Selasa 31 Maret 2026. Uji Petik dilakukan di wilayah Kelurahan Sukaasih dan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dengan sample 6 (enam) data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal dunia, berdasarkan data dari KPU Kota Tangerang.
Pelaksanaan Uji Petik di wilayah Kelurahan Sukaasih, berkoordinasi dengan Sekretaris Lurah Sukaasih Yulia Hudori dan didampingi oleh Aldi dan Zety selaku Pekerja Sosial Masyarakat Kelurahan Sukaasih, dengan mengambil sample 3 (tiga) orang data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal dunia, warga RT/RW 02/01, RT/RW 02/04, dan RT/RW 04/02. Ketiganya dinyatakan sesuai telah meninggal dunia. Dilanjutkan dengan Uji Petik di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, yang berkoordinasi dan didampingi oleh Ida Farida selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Tanah Tinggi, dengan mengambil sample 3 (tiga) orang data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal dunia, warga RT/RW 03/03, RT/RW 03/04, dan RT/RW 05/03. Ketiganya dinyatakan sesuai telah meninggal dunia.
Uji Petik dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Tangerang dalam memperkuat Pengawasan menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, yang akan diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang.
Penulis dan Foto: Humas