Perkuat Pengawasan, Divisi P2H Bawaslu Kota Tangerang Ikuti Rapat Persiapan PDPB
|
Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang- Dalam rangka melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Tangerang mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten secara daring pada Selasa 31 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut ditampilkan Pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Bawaslu Kota Tangerang telah melaksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada tanggal 4 dan 11 Maret 2026 di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi dan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, dengan sample 6 (enam) data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal dunia, dan dinyatakan sesuai.
Ajat Munajat, selaku Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, menyampaikan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melaksanakan Pengawasan PDPB, baik Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, maupun Uji Petik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Berdasarkan arahan tersebut, maka Bawaslu Kota Tangerang akan melaksanakan Uji Petik PDPB Triwulan I pada tanggal 1 April 2026.
Rapat persiapan tersebut juga menunjukan bahwa pentingnya melakukan pengawasan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Humas