Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Divisi P2H Bawaslu Kota Tangerang Ikuti Rapat Persiapan PDPB

Bawaslu Kota Tangerang Hadiri Kegiatan Rapat Persiapan PDPB Melalui Zoom

Bawaslu Kota Tangerang Hadiri Kegiatan Rapat Persiapan PDPB Melalui Zoom (31/03/2026)

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang- Dalam rangka melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Tangerang mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten secara daring pada Selasa 31 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut ditampilkan Pengawasan PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Bawaslu Kota Tangerang telah melaksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada tanggal 4 dan 11 Maret 2026 di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi dan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, dengan sample 6 (enam) data pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal dunia, dan dinyatakan sesuai.

Ajat Munajat, selaku Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, menyampaikan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melaksanakan Pengawasan PDPB, baik Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, maupun Uji Petik oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Berdasarkan arahan tersebut, maka Bawaslu Kota Tangerang akan melaksanakan Uji Petik PDPB Triwulan I pada tanggal 1 April 2026.

Rapat persiapan tersebut juga menunjukan bahwa pentingnya melakukan pengawasan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas