Perkuat Kolaborasi, Bawaslu Kota Tangerang Hadiri Workshop Integrasi Sistem Pendataan Disabilitas
|
Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang – Kamis, 20 November 2025, Bawaslu Kota Tangerang menghadiri undangan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pendataan penyandang disabilitas yang terpadu dan inklusif. Dalam hal ini, Yayasan Difabel Mandiri Indonesia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mewadahi kegiatan Workshop Integrasi Sistem Pendataan Penyandang Disabilitas.
Dalam diskusi tersebut, Bapak Faridal Arkam Machus menekankan pentingnya penyelarasan data penyandang disabilitas antar lembaga agar setiap proses pengawasan Pemilu dapat berjalan dengan lebih inklusif. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tangerang berusaha untuk memastikan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dan melibatkan mereka dalam kegiatan Bawaslu Kota Tangerang.
“Pendataan yang akurat dan terintegrasi adalah fondasi utama untuk memastikan pelayanan dan fasilitasi yang tepat sasaran bagi pemilih disabilitas,” ujarnya. Beliau juga mengapresiasi langkah YDMI dan Dinas Sosial Kota Tangerang yang membuka ruang kolaborasi lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama bahwa inklusivitas bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan. Bawaslu Kota Tangerang menegaskan akan terus memperkuat sinergi untuk mendorong pemilu yang ramah difabel dan menjamin pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Penulis dan Foto: Humas