Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Adakan Rakor

Bawaslu, KotaTangerang - Salah satu kewenangan Bawaslu adalah Penyelesaian Sengketa Pemilu, oleh karenanya Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kota Tangerang mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2019, Sabtu (30/3) di Days Suites Hotel, Neglasari-Kota Tangerang. Rakor berlangsung 2 hari sampai dengan hari Minggu dengan peserta para Panwaslu Kecamatan Kordinator Divisi HPP dan staf potensial Kecamatan. Siti Patonah, Pimpinan Bawaslu Kota Tangerang selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa menyatakan, pentingnya penguatan pengetahuan dan kapasitas bagi Panwaslu Kecamatan untuk dapat menyelesaikan sengketa pemilu yang di laporkan ke Panwaslu Kecamatan. "Sengketa Pemilu adalah core utama bawaslu, terutama sengketa proses dan sengketa cepat karena otoritas tunggalnya ada di Bawaslu. Panwaslu Kecamatan harus mampu menyelesaikannya, karena apabila rekan-rekan tidak mumpuni menyelesaikan sesuai ketentuan maka bisa cacat hukum putusannya dan bisa di laporkan ke DKPP", ujarnya. [caption id="attachment_240" align="alignnone" width="300"] Ali Faisal, Komisioner Bawaslu Propinsi Banten memaparkan materi[/caption] Demikian pula yang di sampaikan Ali Faisal Pimpinan Bawaslu Propinsi Banten Kordiv Sengketa sebagai pengisi materi, bahwa kecakapan penyelesaian sengketa Bawaslu bukan hanya pada sisi pemahaman hukum dan teori saja, namun juga sampai di wilayah praktek penyelesaian sengketa. "Penyelesaian sengketa itu bukan hanya bicara teori, tapi juga praktek. Jam terbang rekan-rekan akan menentukan hasil putusan, karena disana ada pendekatan mediasi, humanis, political will, dan lainnya. Oleh karenanya nanti kita akan adakan simulasi dan studi kasus, bagaimana meregistrasi laporan, sidang sengketa, sampai pada administrasi membuat amar putusan", papar Ali. [caption id="attachment_241" align="alignnone" width="300"] Simulasi sidang sengketa[/caption] Di hari ke dua, diadakan simulasi sidang sengketa. Rekan-rekan Panwaslu Kecamatan dipandu oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tangerang melakukan praktik persidangan. Mereka mengikuti simulasi persidangan dengan seksama dan menurut mereka ini adalah ilmu baru yang sangat penting dalam rangka melaksanakan amanah tugas Panwaslu di Kecamatan. "Menarik sekali, ilmu baru bagi saya dan setelah saya melihat kemudian mempraktekannya saya jadi sedikit memahami bagaimana sidang sengketa dilakukan, kami semakin mantap menghadapi pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan. Semoga berjalan sukses dan lancar", ujar salah seorang peserta dari Panwaslu Kecamatan. (adm)
Tag
Umum