Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Pemantau Pemilu

Sepanjang pelaksanaan tahapan PEMILU Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu telah memberikan akreditasi pemantauan Pemilu kepada 103 lembaga pemantau pemilu. Sebanyak 101 lembaga pemantau dari dalam negeri, dan 2 lembaga pemantau pemilu dari luar negeri. Akreditasi dari Bawaslu ini sebagai legalitas resmi dalam melakukan pemantauan Pemilu hingga  hari pencoblosan pada 17 April mendatang,  Berdasarkan Pasal 435-447 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemantau Pemilu harus memenuhi syarat untuk bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan teregistrasi serta memperoleh izin dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Dari 103 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi tersebut, ada yang melaporkan keberadaanya kepada Bawaslu Kota Tangerang dan kami telah menerima beberapa Pemantau Pemilu yang telah di akreditasi oleh Bawaslu RI. Beberapa pemantau yang telah melaporkan keberadaannya ke Bawaslu kota Tangerang sebagai berikut : LEMBAGA PEMANTAU PEMILU PILEG & PILPRESS 2019 DI WILAYAH KOTA TANGERANG
No Nama Pemantau Tanggal Pendaftaran No Sertifikat Alamat Status Wilayah Pemantauan Kegiatan Pemantauan
1 Yayasan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone 17 Desember 2018 022/ BAWASLU /XI/2018 Kec. Pinang, Kota Tangerang Banten terakreditasi Batu Ceper dan Pinang Tidak ada laporan kegiatan
2 LPP Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia 21 September 2018 012/ BAWASLU /XI/2018 Kota Tangerang terakreditasi Kota Tangerang Tidak ada laporan kegiatan
  Pengawasan partisipatif pemilu oleh lembaga pemantau pemilu diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas dan tepercaya. Bawaslu menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum untuk menjadi pedoman teknis dan prosedur bagi perseorangan dan lembaga yang akan melakukan pemantauan Pemilu tahun 2019.
  1. Berkas Pemantau Pemilu YKESLT
  2. Berkas Pemantau Pemilu PMII
Tag
LAPORAN AKHIR PEMILU 2019