Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Transparansi, Bawaslu Kota Tangerang Awasi Kegiatan Coktas Triwulan I 2026

Bawaslu Kota Tagerang Awasi Jalannya Coktas di Kelurahan Sukaasih

Bawaslu Kota Tagerang Awasi Jalannya Coktas di Kelurahan Sukaasih

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang pada Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di wilayah Kelurahan Sukaasih. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. 

Pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Tangerang dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Coktas di sejumlah wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang. Coktas sendiri merupakan mekanisme pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan secara terbatas dengan mendatangi langsung pemilih tertentu yang datanya memerlukan verifikasi, seperti pemilih yang berpindah domisili, pemilih lanjut usia, atau data yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Tujuannya untuk memastikan apakah pemilih tersebut masih memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih. 

Dalam pelaksanaannya, jajaran pengawas memastikan petugas pelaksana melakukan prosedur secara benar, termasuk memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Komarrulloh, Ketua Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih. 

“Pengawasan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas, Bawaslu Kota Tangerang berharap seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai regulasi serta meminimalisir potensi kesalahan data pemilih. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi dengan melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data pemilih di wilayahnya

Penulis dan Foto: Humas