Pastikan Tiap Suara Tetap Murni, Bawaslu Kota Tangerang Hadiri Pra Pleno PDPB
|
Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Rapat Koordinasi Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 bersama KPU Kota Tangerang telah terlaksana, kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Tangerang dan membahas implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rabu (1/04/2026).
Pelaksanaan rapat koordinasi pra pleno ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinkronisasi data, serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi awal terhadap hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan oleh KPU sebelum ditetapkan secara resmi dalam pleno.
Kegiatan ini penting dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan data, seperti data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih baru yang belum terakomodasi secara optimal. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh data yang akan ditetapkan benar-benar telah melalui proses verifikasi dan validasi yang komprehensif.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih harus didukung oleh dokumen resmi serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Data pemilih yang akurat menjadi kunci dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkham Machus (Koordinator Divisi Pencegahan parmas dan Humas), beserta seluruh jajaran, serta Komisioner KPU Kota Tangerang, Mora Sonang Marpaung (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), bersama jajaran terkait. Melalui rapat koordinasi pra pleno ini, Bawaslu Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Penulis dan Foto: Humas