Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan DPRD Banten Terkait Dana Cadangan Pemilihan 2024.

Bawaslu, Kota Tangerang. Anggota DPRD Propinsi Banten, Boni Mufizar berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Tangerang, Rabu (13/10) dalam rangka silaturahmi dan menyerap aspirasi dari para penyelenggara (KPU-Bawaslu). "Saya mewakili teman-teman dari Komisi Satu berkunjung untuk silaturahim dan diskusi terkait masukan-masukan yang berasal dari Bawaslu dalam rangka persiapan Pemilu/Pemilihan 2024", kata Boni. Boni menyampaikan bahwa DPRD Banten sedang menyusun Perda Banten tentang dana cadangan untuk Pilgub Banten. "Kami sedang menyusun Perda Banten tentang dana cadangan yg nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, supaya penyelenggara memiliki kepastian plafonnya", tutur Boni lagi. Boni mengajak Bawaslu-KPU Kota/Kabupaten yang ada di Banten, khususnya Bawaslu Kota Tangerang juga ikut menyuarakan konsep Perda dana cadangan tersebut kepada DPRD kab/kota masing-masing. "usulan Perda dana cadangan untuk Pemilihan walikota-wakil walikota tangerang juga bisa dibuat melalui perspektif Bawaslu-KPU kota tangerang, karena ini sudah diatur secara terpusat melalui permendagri nomor 41 tahun 2020", tutup Boni. Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Tangerang M. Agus Muslim, Didi Nurhadi, Dr. Abd. Rosid, Komarullah, dan Siti Patonah. Dalam penerimaannya, Agus Muslim menyampaikan terkait usulan Perda dana cadangan ini merupakan informasi yang baik dan bagus, hal ini akan kami diskusikan dengan KPU yang kemudian akan kami usulkan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang. "Masukan yang sangat baik dari DPRD Propinsi Banten, ini akan menjadi bahan bagi kami khususnya lembaga penyelenggara yakni Bawaslu bersama rekan-rekan di KPU untuk mendiskusikan lebih dalam. Selanjutnya akan kami dorong hasil diskusi kami untuk diusulkan kepada DPRD Kota Tangerang", ujar Agus menanggapinya. (ADM)
Tag
Umum