Dua Komisioner Bawaslu Banten Kunjungi Bawaslu Kota Tangerang
|
Bawaslu, Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang Jum'at ini (11/6) menerima dua kali kunjungan dari Bawaslu Propinsi di Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang, yaitu pada pukul 08.30 dan pukul 13.30 WIB.
Pada kunjungan pertama hadir Kordiv Organisasi Bawaslu Banten, M. Abdurrosid S. Ag. berdiskusi dengan jajaran Komisioner Bawaslu Kota Tangerang bersama para staff.
Beliau menyampaikan kepada Bawaslu Kota Tangerang agar Setiap Bawaslu Kab/Kota menjaga dan memelihara keberadaan lembaga Bawaslu sampai dengan akhir masa jabatan, Tata tertib kantor harus dipatuhi selama pandemi covid-19, membuat rencana kerja dibuat bersama staf di Bawaslu Kota Tangerang, memaksimalkan kegiatan dengan dukungan anggaran yang ada, kemudian korsek Bawaslu Kota Tangerang agar lebih intens komunikasi dengan kasek Provinsi.
Dilanjutkan kunjungan kedua yaitu Kordiv SDM Bawaslu Propinsi Banten, M. Nasehuddin, M.Pd. disambut oleh Jajaran Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dan para staf.
Pada kunjungannya Nasehuddin menyampaikan terkait Setiap Bawaslu Kab/Kota di lingkungan Provinsi Banten harus membuat rencana kerja selama 6 bulan ke depan hingga akhir tahun 2021, kemudian Kepindahan kantor agar di segerakan, penguatan dengan pemangku kebijakan, selanjutnya memaksimalkan keaktifan fungsi media yang ada di Bawaslu Kota Tangerang (Website, Instagram, Facebook, Twitter), dan lain-lain. (adm)
Beliau menyampaikan kepada Bawaslu Kota Tangerang agar Setiap Bawaslu Kab/Kota menjaga dan memelihara keberadaan lembaga Bawaslu sampai dengan akhir masa jabatan, Tata tertib kantor harus dipatuhi selama pandemi covid-19, membuat rencana kerja dibuat bersama staf di Bawaslu Kota Tangerang, memaksimalkan kegiatan dengan dukungan anggaran yang ada, kemudian korsek Bawaslu Kota Tangerang agar lebih intens komunikasi dengan kasek Provinsi.
Dilanjutkan kunjungan kedua yaitu Kordiv SDM Bawaslu Propinsi Banten, M. Nasehuddin, M.Pd. disambut oleh Jajaran Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dan para staf.
Pada kunjungannya Nasehuddin menyampaikan terkait Setiap Bawaslu Kab/Kota di lingkungan Provinsi Banten harus membuat rencana kerja selama 6 bulan ke depan hingga akhir tahun 2021, kemudian Kepindahan kantor agar di segerakan, penguatan dengan pemangku kebijakan, selanjutnya memaksimalkan keaktifan fungsi media yang ada di Bawaslu Kota Tangerang (Website, Instagram, Facebook, Twitter), dan lain-lain. (adm)Tag
Umum