Bawaslu RI Luncurkan Aplikasi JDIH, Bawaslu Kota Tangerang Berbangga Hati
|
Kota Tangerang, Bawaslu - Dalam rangka memudahkan akses informasi hukum secara cepat dan tepat, Badan Pengawas Pemilu meluncurkan sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN) pada Kamis (6/2). Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan sistem aplikasi JDIH tersebut juga bertujuan untuk menjamin terciptanya informasi hukum yang terpadu.
“JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama secara tertib dan berkesinambungan. Layanan informasi yang cepat, akurat dan tepat”, tuturnya.
Berbagai produk hukum Bawaslu yang dapat diakses pada sistem aplikasi JDIH adalah Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, Putusan Administrasi, dan Putusan Penyelesaikan Sengketa Proses. Berkaitan dengan berkas putusan tersebut, JDIH menampung seluruh putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Dengan JDIH 2.0, kita berharap pengembangan kerjasama yang efektif dengan pusat jaringan dan antaranggota jaringan serta meningkatkan kualitas pengembangan produk hukum jajaran Bawaslu”, jelas Fritz.
Peluncuran sistem aplikasi JDIH Bawaslu ini dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Benny Riyanto. Dalam sambutannya, Benny mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu. “JDIH terintegrasi dapat memberikan input yang baik bagi simplifikasi atau penataan produk hukum”, pungkasnya.
Sementara itu disisi yang lain, Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan kebanggaannya terhadap diluncurkannya aplikasi ini.
Kordiv Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Tangerang, Dr. M.Abdul Rosid mengapresiasi setinggi-tingginya dan memerintahkan jajaran divisi Hukum untuk menggunakan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya.
"Lompatan yang luar biasa dilakukan oleh Bawaslu RI, sebagai Bawaslu di tingkatan Kota/Kabupaten kami sangat berbangga hati, apresiasi setinggi-tingginya atas kerja profesional yang dilakukan oleh divisi Hukum Bawaslu RI", ungkap Rosid.
"Sudah saya instruksikan jajaran divisi hukum kami untuk memakai aplikasi ini, kepada divisi lainpun sudah kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kerja Bawaslu yang sesuai hukum dan perundang-undangan", tambah Rosid lagi dalam sambungan selulernya. (adm)
Tag
Umum