Bawaslu Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif Bersama Gerakan Pramuka
|
Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang melakukan audiensi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tangerang, Sabtu (11/7/2026). Audiensi yang berlangsung di Sekretariat Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tangerang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan pengawasan partisipatif di Kota Tangerang.
Audiensi dihadiri Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam Machus, dan diterima oleh pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Tangerang mendorong keterlibatan Gerakan Pramuka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai demokrasi dan pentingnya pengawasan partisipatif.
Faridal Arkam Machus menyampaikan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka, menjadi penting untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki potensi besar sebagai mitra Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan dan demokrasi kepada generasi muda.
Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tangerang menyambut baik audiensi tersebut dan membuka ruang untuk membangun kolaborasi dalam kegiatan edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Tangerang berharap sinergi dengan Gerakan Pramuka dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan demokratis.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang