Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA TANGERANG LANTIK PENGAWAS TPS SE KECAMATAN CILEDUG

Ciledug, Kota Tangerang - Sebanyak 400 pengawas TPS yang akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di 400 TPS yang tersebar di 8 kelurahan se kecamatan Ciledug kota tangerang secara resmi dilantik dan diambil sumpah. Ratusan pengawas TPS yang dilantik merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan dan tersebar di 8 kelurahan se Kecamatan Ciledug. Nantinya ujung tombak Bawaslu yang bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara ini memiliki masa kerja Sebagaimana UU No 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa sejak dilantik dan pengambilan sumpah, hingga 7 hari sesudah hari pencoblosan. Pelantikan pengawas TPS se kecamatan Ciledug ini di laksanakan Rabu 27 Maret 2019 bertempat di Gedung Serba Guna Duta Sinar Berkah. Jl. H. Mencong No 24 Kelurahan Sudimara Kec Ciledug Kota Tangerang. Pelantikan dilanjutkan dengan pelatihan tentang pengawasan dan tugas mewenang serta kewajiban yang harus di jalankan oleh setiap pengawas TPS sesuai UU no 7 tahun 2017 maupun peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Turut hadir dalam acara tersebut Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh. "Kami berharap pengawas TPS yg baru dilantik ini bisa segera memahami tugas wewenang dan kewajibannya sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS, salah satu terjadinya pemungutan suara Ulang (PSU) di TPS merupakan adanya Rekomendasi dari pengawas TPS setempat". Tukas Komarulloh. Tampak hadir di acara pelantikan Stakeholder Kecamatan Ciledug, Camat, polsek, Koramil, tokoh agama, tokoh pemuda serta rekan media. (adm)
Tag
Umum