Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tangerang Kawal Pleno Penetapan Calon Wali dan Wakil Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Kawal Pleno Penetapan Calon Wali dan Wakil Kota Tangerang

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Rapat Pleno Peneterapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025, diawasi oleh Bawaslu Kota Tangerang.

Dalam rangka penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sukses digelar pada 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang, Kamis (9/1/25).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Bapak Komarulloh menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih pada Pemilihan tahun 2024, KPU Kota Tangerang menetapkan Pasangan Calon Wali Kota Tangerang dan Wakil Kota Tangerang nomor urut 3 (tiga), Sachrudin dan Maryono sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode Tahun 2025-2030. Dengan perolehan suara sebanyak 394.137 atau sebesar 51.94 persen dari total suara sah diperoleh oleh Sachrudin-Maryono.

"Pada kesempatan ini juga Bawaslu Kota Tangerang memberikan penghargaan kepada KPU Kota Tangerang, Forkopimda yang turut menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Kolaborasi yang terjalin dengan baik, tahapan dapat berkolaborasi dan sinergi sehingga kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 sesuai harapan, mari kebersamaan kita dapat membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi," tutupnya.