Bawaslu Kota Tangerang Jalin Kerja Sama Strategis dengan KNPI
|
Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dan peran pemuda dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Tangerang resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan DPD KNPI Kota Tangerang. (Senin, 20/04/26)
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga dari Bawaslu Kota Tangerang, tampak Ketua Bawaslu Komarruloh didampingi oleh Kordinator P2H Faridal Arkam dan Kordinator Divisi SDMO M. Ramli Nasution. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik, partisipasi aktif pemuda, serta memperkuat pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Komarruloh, Ketua Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemuda memiliki peran penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Melalui sinergi ini, kami berharap pengawasan pemilu dapat semakin luas dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Dede Faisal, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang menegaskan komitmen organisasinya untuk turut serta aktif dalam edukasi politik kepada pemuda. “Kami siap menjadi mitra strategis dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kesadaran kritis generasi muda terhadap proses pemilu,” katanya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan politik bagi pemuda, pelatihan relawan pengawas, serta kampanye anti politik uang dan hoaks.
Kegiatan penandatanganan MoU ini diakhiri dengan penukaran cendera mata antara kedua belah pihak serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama. Melalui MoU ini, kedua pihak berharap terciptanya ekosistem demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan partisipatif di Kota Tangerang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang