Bawaslu Kota Tangerang Gelar Rapat Kehumasan
|
Bawaslu, Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang melalui Divisi Hukum, Data dan Informasi menggelar agenda rapat internal terkait kehumasan. Dihadiri oleh seluruh pimpinan komisioner dan seluruh staff sekretariat yang ada, rapat dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Jl. Marga No.11, Sukasari-Kota Tangerang Kamis (23/7).
Dalam agenda rapat tersebut, diharapkan kepada seluruh staf, dalam melaksanakan fungsi kehumasan Bawaslu Kota Tangerang harus mengedepankan fungsi koordinasi dan saling support bersama, fungsi tersebut terkoordinasikan oleh Ketua dan Anggota selaku koordinator divisi.
Bagi Lembaga seperti Bawaslu, kehumasan adalah halaman rumah. Humas yang baik dan produktif memberikan citra yang baik dipandangan masyarakat terhadap lembaga.Kehumasan Bawaslu terbagi menjadi tugas internal dan eksternal. Tugas internal diantaranya pengelolaan Web Site, Sosial media, Pusat Pengumpulan Data dan Informasi, dan Kegiatan Bawaslu. Sementara untuk tugas eksternal adalah membangun komunikasi yang aktif kepada lembaga Bawaslu ditingkat atas, awak media, organisasi masyarakat, dan kepada pemerintah setempat. Hasil rapat tersebut menghasilkan pembagian tupoksi yang jelas kepada staff, perencanaan kegiatan, evaluasi, dan lainnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kota Tangerang diperkuat dengan pembagian divisi yakni divisi SDMO, Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Divisi Pengawasan dan hubungan Antar Lembaga, Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Divisi Penyelesaian Sengketa. (adm)
Tag
Umum