Bawaslu Kota Tangerang Gelar Rakernis Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019
|
Bawaslu, KotaTangerang - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2019, yang dilaksanakan di Hotel Kyriad, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa, 2 April 2019.
Rakernis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh unsur yang ada di Sentra Gakkumdu, baik Bawaslu, Kepolisian, maupun Kejaksaan tentang teknis pelaksanaan penanganan tindak pidana pemilu. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Tangerang sebagai peserta.
Sebagai tambahan, kegiatan tersebut juga untuk mengagendakan rencana kegiatan Sentra Gakkumdu dihari tenang dan di hari -H untuk penanganan tindak pidana pemilu pada Pemilu Tahun 2019. (adm)
Galeri Kegiatan :



