Bawaslu Kota Tangerang Diminta Gaspol dalam Menyampaikan Informasi Publik
|
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang- Pasca dilantik dan diambil sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota Bawaslu Provinsi Banten Periode 2023-2028, sebagai pengampu Koordinator DIvisi Humas dan Datin melakukan supervisi dan monitoring ke Kantor Bawaslu Kota Tangerang.
"Pengetahuan publik atas demokrasi, tahapan Pemilu, dan pengawasan Pemilu penting pada masa non-tahapan Pemilu, di sinilah peranan Humas Bawaslu Kota Tangerang, gaspol” ujar Sam’ani dalam obrolan santai bersama Pimpinan Bawaslu Kota Tangerang dan Staf Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Senin (24/11/2025).
Penilaian publik saat ini kepada tampilan wajah Bawaslu terlebih pada masa non tahapan Pemilu, yakni wajah yang dimaksud adalah Bawaslu yang bekerja bagi kepentingan publik untuk menegakkan demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang. Divisi Kehumasan Bawaslu Kota Tangerang harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi pengawasan Pemilu. Di mana saat ini, Kehumasan Bawaslu dituntut memenuhi ekspektasi publik, berkenaan dengan pasca Pemilu 2024 dan menuju Pemilu 2029 di masa non-tahapan.
Penulis dan Foto: Humas