Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembali Raih Opini WTP dari BPK yang ke 11, Bukti Konsistensi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Bawaslu Raih WTP 11 tahun berturut-turut dari BPK atas Laporan Keuangan T.A 2025

Bawaslu Raih WTP 11 tahun berturut-turut dari BPK atas Laporan Keuangan T.A 2025

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut yang diperoleh Bawaslu.

Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi Bawaslu dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Bawaslu Tahun Anggaran 2025. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kota Tangerang, untuk terus memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan serta memastikan setiap penggunaan anggaran mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara efektif dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kota Tangerang turut berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Raihan WTP ke-11 secara berturut-turut ini diharapkan dapat menjadi penguat komitmen seluruh jajaran Bawaslu untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Penulis: Humas Bawaslu Kota Tangerang