Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Tekankan Penguatan Demokrasi Dan Kerja-Kerja Kelembagaan Tetap Berjalan Di Masa Non Tahapan

Anggota Bawaslu RI, Puadi (tengah) menuliskan poster untuk memotivasi jajaran Bawaslu Kota Tangerang, Jum’at (14/8/2026).

Anggota Bawaslu RI, Puadi (tengah) menuliskan poster untuk memotivasi jajaran Bawaslu Kota Tangerang, Jum’at (14/8/2026).

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang — Disela-sela kesibukannya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Tangerang, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan demokrasi berjalan secara substantif, tidak hanya pada saat tahapan pemilu, tetapi juga di masa non-tahapan.

Dalam kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang beserta jajaran kesekretariatan. Kunjungan diisi dengan diskusi bersama jajaran pimpinan dan kesekretariatan Bawaslu Kota Tangerang dalam rangka penguatan kelembagaan serta evaluasi pelaksanaan pengawasan, khususnya pada masa non-tahapan.

Dalam arahannya, Puadi menegaskan bahwa Bawaslu tetap menjalankan berbagai aktivitas pengawasan pada masa non tahapan, di antaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pengawasan pemutakhiran data partai politik, ungkapnya.

Anggota Bawaslu RI dalam kunjungannya menjelaskan “bahwa dinamika kepemiluan pasca Pemilu 2024 turut diwarnai berbagai pandangan dan masukan dari pengamat, yang menjadi bahan evaluasi dalam penguatan sistem pengawasan ke depan. Hal tersebut kemudian mendorong lahirnya kebijakan internal, salah satunya melalui Instruksi Nomor 2 Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan respons kelembagaan”, ujar Puadi.

Melalui kunjungan ini diharapkan penguatan pengawasan serta konsolidasi kelembagaan Bawaslu di Kota Tangerang dapat terus berjalan dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia juga menggarisbawahi pentingnya membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang