Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual: “Ruang Pokja PPKS Diresmikan”

Anggota Bawaslu Banten Resmikan Ruang PPKS Bawaslu Kota Tangerang

Anggota Bawaslu Banten Resmikan Ruang PPKS Bawaslu Kota Tangerang

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual melalui peresmian Ruang Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). (Kamis, 13/8/2026).

Peresmian Ruang Pokja PPKS menjadi langkah konkret Bawaslu Kota Tangerang dalam memastikan tersedianya ruang yang mendukung pelaksanaan tugas Pokja PPKS, khususnya dalam melakukan upaya pencegahan, menerima laporan atau pengaduan, serta memberikan dukungan terhadap proses penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruang Pokja PPKS tersebut diresmikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Liah Chuliah, Pokja PPKS sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu Kota Tangerang, ungkapnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, menegaskan “dengan adanya ruang Pokja PPKS, bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi rasa aman serta penghormatan terhadap setiap individu”, ujar Liah Chuliah.

Bawaslu Kota Tangerang berharap keberadaan Pokja PPKS tidak hanya menjadi fasilitas pendukung, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kesadaran seluruh jajaran mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Melalui peresmian Ruang Pokja PPKS ini, Bawaslu Kota Tangerang berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kelembagaan yang aman, inklusif, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya menjaga marwah serta profesionalitas lembaga pengawas pemilu.

Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, penguatan kapasitas jajaran, serta mekanisme penanganan yang responsif dan berperspektif korban.

Foto dan Penulis: Humas Bawaslu Kota Tangerang