Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Tangerang Awasi Coktas Semester I
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh KPU Kota Tangerang berlokasi di wilayah Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (21/05/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Tangerang dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Coktas di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Faridal Arkam Machus menegaskan, bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai dengan prosedur dan mampu menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Menurutnya, tahapan ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
“Pengawasan secara melekat dilakukan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur. Kami juga ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih dan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan akibat kesalahan maupun ketidakakuratan data,” ujar Faridal.
Faridal menilai keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bergantung pada kerja penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap. Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih, guna menjaga kualitas daftar pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang