Bawaslu Provinsi Banten Dorong Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu melalui Roadshow Kelembagaan
|
Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang – Bawaslu Provinsi Banten menggelar Roadshow Kelembagaan bertajuk “Peran SDM dan Organisasi dalam Persiapan Pemilu Mendatang bersama Mahasiswa” di STISNU Nusantara Tangerang, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu kabupaten/kota, pimpinan STISNU, dosen, serta mahasiswa. Roadshow menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis penguatan demokrasi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menyampaikan bahwa penguatan SDM dan organisasi menjadi faktor penting dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami peran strategis Bawaslu sekaligus terdorong menjadi pengawas partisipatif.
Rektor STISNU Nusantara Tangerang, Muhamad Qustulani, menyambut baik pelaksanaan roadshow tersebut. Ia menuturkan bahwa STISNU mengembangkan kurikulum yang memadukan kajian politik Islam dan mata kuliah kepemiluan yang aplikatif, sehingga mahasiswa memiliki bekal teoritis dan praktis dalam kehidupan demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Moh. Ramli Nasution, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendukung pengawasan Pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Sinergi antara Bawaslu dan civitas akademika dinilai penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam pemaparan materi, narasumber Abdul Hakim menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai pelaksanaan Pemilu, tetapi juga mencakup mekanisme pergantian kekuasaan yang sah dan konstitusional. Ia menekankan bahwa pemilu merupakan instrumen utama kedaulatan rakyat serta sarana pembelajaran politik, terutama bagi generasi muda.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemilu 2029 memiliki tantangan dan urgensi tersendiri, termasuk penyesuaian regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Kondisi ini menuntut kesiapan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai Pemilih Pemula.
Abdul Hakim juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam penguatan demokrasi melalui edukasi politik, pengawasan partisipatif, literasi digital, serta perhatian terhadap kelompok rentan. Ia mengingatkan adanya tantangan ke depan seperti manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan, isu netralitas aparatur sipil negara, serta potensi polarisasi politik identitas.
Liah Culiah juga turut menegaskan bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi, termasuk roadshow ke perguruan tinggi, guna mendorong keterlibatan aktif mahasiswa sebagai agen pengawasan partisipatif. Ia juga mengajak mahasiswa menolak praktik politik uang sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Banten berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dan agen perubahan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Humas