Bawaslu Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai Hanura
|
Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang — terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai salah satu partai politik nonparlemen, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi politik yang penting. Dalam demokrasi, dialog antar penyelenggara serta peserta pemilu dalam hal ini partai politik sangat diperlukan untuk menjaga gagasan, memperkuat partisipasi, dan memastikan suara politik masyarakat tetap mendapat tempat.
Dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang, serta didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tangerang, diterima oleh H. Nunung Nuryaman selaku Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang beserta Jajaran Pengurus DPC.
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan kesempatan yang diberikan Partai Hanura kepada Bawaslu Kota Tangerang. Ia menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi dilaksanakan berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Dalam instruksi tersebut, jajaran Bawaslu diminta aktif melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi melalui diskusi bersama masyarakat maupun stakeholder terkait.tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahmi sekaligus konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan.
“Silaturahmi ini kami bungkus dalam bentuk konsolidasi demokrasi, atau kami menyebutnya program Nyaba Warga, Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan maupun pengawasan Pemilu 2024. Karena itu, kami tidak ingin kekurangan tersebut terulang pada pemilu berikutnya,” ujar Komarrulloh.
Menurutnya, masukan dari partai politik sebagai peserta pemilu sangat penting bagi Bawaslu dalam melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan. Bawaslu Kota Tangerang juga membuka ruang bagi Partai Demokrat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu.
Komarrulloh turut menyoroti pentingnya keterlibatan partai politik dalam memberikan evaluasi terutama kepada badan Adhoc, yakni Panwaslu Kecamatan (panwascam), Pengawas Kelurahan (PKD) dan Pengawas TPS. Sehingga pad proses rekruitmen yang akan datang kami lebih waspada dalam memilih Penagawas badan adhoc yang beritegritas.
“Laporkan kepada kami, apabila ada pengawas adhoc yang bermain mata atau melaukan kecurangan, tetapi melalui proses pelaporan Jangan hanya berbicara mengenai potensi pelanggaran setelah terjadi. Kita harus bersama-sama mengawasi sejak awal, mulai dari proses pencegahan,” jelasnya.
Bagi Hanura, komunikasi dengan kekuatan politik nonparlemen dapat menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi. Partai politik memiliki tanggung jawab untuk membahas aturan, representasi, dan masa depan sistem politik secara terbuka.
H. Nunung, Ketua DPC Hanura menilai pertemuan semacam ini perlu dipahami sebagai upaya membangun kesamaan pandangan tentang demokrasi yang lebih adil. Hanura tetap berkepentingan menjaga agar ruang politik Indonesia tidak hanya dikuasai kekuatan besar, tetapi juga memberi tempat bagi aspirasi yang beragam.
Ketua DPC menegaskan “partainya tidak ingin berlarut-larut dalam menyikapi wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, yang saat ini sedang dibahas oleh Panja RUU Pemilu, di DPR RI. Hanura, saat ini fokus menyiapkan diri untuk menghadapi Pemenangan Pemilu 2029, tegasnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang