Bawaslu Kota Tangerang Mendorong KPU Kota Tangerang Agar Menyajikan Data Pemilih Yang Valid
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang, Faridal Arkam Machus Anggota Bawaslu Kota Tangerang, menghadiri undangan Rapat Pra-Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Kota Tangerang Tahun 2025 dalam rangka memastikan persiapan Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025).
Faridal Arkam Machus menyampaikan dalam Rapat Pra-Pleno, KPU Kota Tangerang diharapkan dapat menyajikan data pemilih yang valid untuk disampaikan ke seluruh peserta yang akan diundang pada Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Kota Tangerang Tahun agar tidak lagi terjadi perselisihan jumlah seperti yang terjadi pada Rekapitulasi PDPB Triwulan III, juga agar mengundang Lembaga/Instansi yang berkaitan dengan Data Pemilih.
Kami sudah mengolah data hasil coktas juga hasil Sidalih, untuk penyajian data saat Rapat Pleno, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, dan KPU Kota Tangerang akan mengundang seluruh pimpinan Partai Politik se-Kota Tangerang juga akan mengundang BPS Kota Tangerang, yang memang BPS dikenal memiliki data kependudukan yang bisa dijadikan pertimbangan. Ujar Mora Marpaung anggota KPU Kota Tangerang. (Abel)