Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Sengketa Pemilu, Bawaslu Kota Tangerang Gelar Dapur Keadilan 11

Pelaksanaan Dapur Keadilan 11 di Bawaslu Kota Tangerang

Pelaksanaan Dapur Keadilan 11 di Bawaslu Kota Tangerang

Kota Tangerang — Bawaslu Kota Tangerang menggelar Dapur Keadilan #11 melalui kegiatan Group Discussion (GD) dan Coaching Clinic Penyelesaian Sengketa Pemilu bagi Partai Politik. Kegiatan tersebut menghadirkan Sumantri, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, sebagai narasumber dan diikuti oleh sejumlah perwakilan partai politik.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bagi partai politik untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pemilu. Melalui pendekatan diskusi dan coaching clinic, peserta diberikan kesempatan untuk membahas berbagai aspek penyelesaian sengketa sekaligus memahami langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Sumantri memberikan penjelasan mengenai penyelesaian sengketa pemilu serta hal-hal yang perlu dipahami oleh peserta, khususnya partai politik sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proses kepemiluan. Materi disampaikan melalui diskusi sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun persoalan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa.

Keterlibatan perwakilan sejumlah partai politik dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai proses penyelesaian sengketa. Forum ini juga membuka ruang komunikasi antara Bawaslu dan peserta untuk mendiskusikan berbagai persoalan kepemiluan secara langsung.

Melalui kegiatan Dapur Keadilan #11, Bawaslu Kota Tangerang mendorong agar peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, serta prosedur yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilu. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung proses kepemiluan yang berjalan sesuai dengan aturan.

Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesamaan pemahaman antara Bawaslu dan partai politik. Dialog yang terbuka diharapkan dapat membantu para peserta memahami proses penyelesaian sengketa secara lebih komprehensif.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang