Bawaslu Kota Tangerang Hadiri Rapat Pra Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di KPU Kota Tangerang
|
Tangerang, — Bawaslu Kota Tangerang menghadiri Rapat Pra Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, bertempat di Kantor KPU Kota Tangerang, Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kota Tangerang tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antarlembaga dalam mencermati perkembangan data pemilih serta hasil pemutakhiran yang telah dilakukan selama Triwulan III Tahun 2026.
Dalam rapat, Bawaslu Kota Tangerang melakukan pencermatan terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh KPU Kota Tangerang. Pencermatan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan pencermatan, Bawaslu Kota Tangerang juga menyampaikan sejumlah masukan dan hasil pengawasan yang berkaitan dengan data pemilih. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi ketidaksesuaian data.
Bawaslu Kota Tangerang menegaskan bahwa pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai metode, termasuk koordinasi dengan KPU, pencermatan data, serta uji petik di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat Kota Tangerang.
“Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Karena itu, setiap data perlu dicermati secara berkelanjutan dan ditindaklanjuti apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian,” ujar Komarrulloh, Ketua Bawaslu Kota Tangerang.
Melalui rapat pra pleno tersebut, Bawaslu Kota Tangerang berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara transparan, akurat, dan berkelanjutan. Hasil pencermatan dan koordinasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Bawaslu Kota Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Tangerang