Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Tangerang Gelar Apel Siaga

Apel Siaga Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih, Senin 24 Juni 2024 di Kantor Bawaslu Kota Tangerang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan 2024 di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Senin, (24/06/2024).
Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Pengawas Pemilu mulai dari Bawaslu Kota sampai dengan Panitia Pengawas Kecamatan.

"dengan dilantiknya Petugas  Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) perhari ini, kita wajib memastikan terlindungnya hak pilih warga Negara Indonesia dengan mendirikan Posko aduan hak pilih, kemudian menindaklanjuti hasil aduan dengan tepat, cepat dan cermat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, " ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Faridal Arkam dalam Apel Siaga hari ini.

Dikatakannya, dalam meningkatkan upaya pencegahan dibutuhkan pula kretifitas dalam publikasi dengan memberikan informasi yang edukatif seperti pengetahuan regulasi untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis melalui fungsi kehumasan.

"Saya berpesan kepada para pengawas di Kota Tangerang untuk tetap komitmen melakukan pengawasan dengan mengedepankan pencegahan dalam berbagai sektor melalui fungsi kehumasa, mempublis konten-konten yang bersifat edukatif kepada masyarakat contohnya regulasi ataupun himbauan sebagai produk pencegahan,"jelasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Tangerang, M. Ramli meyampaikan, bahwa Petugas Pantarlih harus tidak terafiliasi oleh Partai Politik demi menunjukan independensinya. Bilamana terdapat Petugas yang melanggar maka harus ada klarifikasi dari kedua pihak yang bersangkutan, Pantarlih dan Partai Politik ke KPU Kota Tangerang.

"Petugas Pantarlih harus dipastikan bebas dari keikutsertannya dalam Partai Politik berazaskan independensi, jika terdapat petugas Pantarlih yang terbukti masih ada Namanya di Sipol salah satu Partai Politik maka harus segera dilakukan klarifikasi dari dua pihak yang bersangkutan" tambah Ramli dalam sambutan dan pengarahan Apel Siaga.

Untuk diketahui, kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan 2024 dihadiri 39 orang Pengawas Kecamatan se-Kota Tangerang.

Penulis dan Foto: Egie Yusuf

Editor : Agus Priyono