Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Bahwa setelah Bawaslu Kota Tangerang melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 Mei 2924 Pukul 15.30 WIB maka Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Tangerang hari ini tanggal 23 Mei 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024