Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tangerang Siapkan 40 Kader Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kota Tangerang Gelar P2P Daring

Pemaparan Materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Saat Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif

Kota Tangerang, BAWASLU KOTA TANGERANG - Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kota Tangerang mengikuti P2P Dalam Jaringan (Daring), Sabtu (09/11/2025). P2P diselenggarakan secara daring mengingat adanya batasan geografis sehingga Bawaslu mengintegrasikan teknologi digital untuk mempersiapkan kader pengawas yang mahir. Kegiatan P2P ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, S.H., M.H., M.E.. Dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Banten mengucapkan selamat kepada peserta menjadi bagian dari pengawas dalam menyukseskan demokrasi. 

“Teman-teman P2P ini merupakan bagian dari pengawas. Tentu sukses pemilu ke depannya menjadi harapan kita semua,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh. S.H.I menegaskan komitmennya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui P2P Daring Tahun 2025.

Komarrulloh, menyebut P2P sebagai gerakan membangun kesadaran demokrasi berbasis komunitas, bukan sekadar pelatihan. Senada, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Supri Andrian. S.E.Sy, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu, serta mengedepankan penyelesaian melalui mediasi agar tidak semua perkara berakhir di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sesi berikutnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Try Hariyono. S.Psi menyoroti pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam melapor dugaan pelanggaran. Ia menegaskan laporan harus memenuhi unsur formil dan materil serta menjamin perlindungan identitas pelapor.

Sedangkan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat atau P2H, Faridal Arkam Machus. S.I.Kom mengatakan bahwa tantangan pengawasan di era digital, termasuk hoaks politik dan ujaran kebencian. Melalui pelaksanaan P2P Daring 2025, Bawaslu memperkuat jejaring pengawasan berbasis komunitas, digital, dan nilai budaya lokal demi mewujudkan pemilu yang berintegritas. 

"Kita masih bisa berbuat lebih banyak dari ini, salah satunya dengan kegiatan P2P. Hadirkan tantangan yang membuat kita terpacu. Strategi inilah yang membuat pengawasan partisipatif berfungsi dan bergerak," ujarnya. 

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawas dan masyarakat karena keterbatasan jumlah pengawas di lapangan. 

"P2P tidak hanya untuk terbentuk dan terlatih tapi untuk berfungsi dan bergerak," ujarnya. 

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, M Ramli Nasution, S.H, menyampaikan terkait teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. Menurutnya, masyarakat sebagai pemilih sekaligus subjek dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. 

Sementara Narasumber Ekternal, Yosep Yusdiana. S.IP mendorong peserta agar membangun komunitas pengawas di tingkat desa serta mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam menolak politik uang dan ujaran kebencian. “Pentingnya membangun komunitas pengawas. Terutama Tingkat desa, agar politik uang bisa dicegah lebih luas lagi,” ucapnya.

Penulis dan Foto: Humas

Tag
partisipatif
kehumasan