Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Strategis Bawaslu Kota Tangerang Dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Membangun Langkah Strategis Mempersiapkan Pengawasan Menuju Pemilu dan Pilkada 2029 Melalui Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Bawaslu Kota Tangerang membangun langkah strategis dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu dan Pilkada 2029 melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja dengan tema “Membangun Kelembagaan Pemilu yang Kuat: Implementasi Asas Objektif dan Subjektif” pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu dan Pilkada 2029.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis lembaga dalam melakukan evaluasi terhadap Pemilu 2024 dan menyusun strategi untuk pengawasan Pemilu 2029 mendatang. Evaluasi menyeluruh dan dukungan para pihak demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas itu sangat penting," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Bapak Komarrulloh.

Acara tersebut dihadiri oleh Bahtra Banong, S.PWK (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Ujang Bey, S.I.P, M.I.P (Anggota Komisi II DPR RI), H. Maryono, A.P., M.SI (Wakil Wali Kota Tangerang), DR. Rahmat Bagja, S.H., LL.M (Ketua Bawaslu RI), Ali Faisal, S.H., M.H., M.E. (Ketua Bawaslu Provinsi Banten). Turut hadir sebagai narasumber akademisi dan pengamat Pemilu yakni Syaeful Bahri, Dian Permata, dan Muh. Muslih yang memberikan paparan terkait tantangan, peluang, dan strategi penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Wakil Wali Kota Tangerang dalam sambutannya turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Bawaslu, KPU, dan seluruh stakeholder, serta menyatakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, damai, dan bermartabat. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi nasional yang digagas Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi II DPR RI. Evaluasi ini menjadi penting, terutama pasca terbitnya Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023, yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah ke dalam dua tahapan yang berbeda, sehingga dibutukan penguatan kelembagaan dan SDM Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya penguatan Bawaslu melalui regulasi dan peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi tantangan teknis maupun politis ke depan, terlebih setelah putusan Mahkamah Konsistunsi yang memisahkan jadwal Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Sementara itu, Ujang Bey selaku Anggota Komisi II DPR RI menambahkan bahwa forum seperti ini penting untuk menyerap aspirasi dari daerah yang akan menjadi bahan pembahasan di DPR RI dalam menyusun kebijakan dan revisi regulasi Pemilu.

Narasumber Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Tangerang

Syaeful Bahri menyoroti bahwa penguatan kelembagaan pengawasan belum menyentuh aspek aksiologis yang substansial. Ia menilai adanya sejumlah anomali, seperti persepsi keberhasilan partisipasi hanya diukur dari kehadiran di TPS, bukan pada kualitas pilihan. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pra-pemilu dan perlunya penyusunan rencana aksi strategis, termasuk edukasi politik. Sementara itu, Dian Permata menggarisbawahi pentingnya pembekalan pengetahuan dan penguatan kapasitas SDM Bawaslu dalam menghadapi desain Pemilu baru pasca keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan bahwa Bawaslu juga perlu diawasi agar kualias demokrasi terjaga. Ia mengingatkan risiko beban kerja ganda akibat pemisahan Pemilu nasional dengan Pemilu daerah jika tidak dibarengi dengan penyesuaian regulasi dan penguatan kelembagaan. Selain itu, Muh. Muslih menambahkan bahwa demokrasi tetap harus tercermin dalam semua kebijakan yang melibatkan partisipasi publik.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme peserta yang berasal dari unsur akademisi, masyarakat sipil, hingga organisasi pemuda dan mahasiswa termasuk perhatian terhadap pemilu inklusif, strategi pengawasan budaya lokal, dan pelibatan Masyarakat dalam penguatan demokrasi.

Penulis dan Foto: Humas

Editor: Humas