Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Cermat

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Cermat Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (10/09/2026)

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Cermat Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (10/09/2026)

Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang – Bawaslu Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Dapur Keadilan. Kali ini memasuki episode #9 dengan tema  "Peningkatan Kapasitas dan Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Cermat” bagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Kamis 10 September 2026.

Aplikasi Cermat (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas) adalah sistem elektronik pemantauan dan evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI. Aplikasi ini digunakan oleh jajaran pengawas pemilu di tingkatPusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota.

Indikator Kinerja Utama (IKU sendiri merupakan standar penilaian kinerja yang digunakan sebagai dasar capaian kinerja. Bawaslu Kota Tangerang merupakan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan struktur 5 (lima) Anggota, yang terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Anggota/Koordinator Divisi. Kondisi tersebut memerlukan indikator kinerja yang sesuai dengan pembagian tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Peningkatan kapasitas diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang, yang juga merupakan sosialiasiasi dalam pengenalan dan penggunaan Aplikasi Cermat, di ikuti oleh Ketua dan Anggota beserta jajaran Staf Bawaslu Kota Tangerang. Narasumber pada kegiatan ini adalah Aditya Mustari, Staf Bawaslu Kota Tangerang yang memaparkan tentang Aplikasi Cermat tersebut.

Melalui kegiatan ini, tidak hanya diharapkan mampu memahami penggunaan Aplikasi Ceermat, tetapi juga dapat mengoptimalkan pemanfaatannya dalam mendukung pelaksanaan tugas guna memperkuat pengawasan pemilu di Kota Tangerang.