Bawaslu Banten Dorong Gagasan Kreatif dan Sinergi Kelembagaan di Masa Non-Tahapan
|
Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang - Bawaslu Provinsi Banten menggelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan sebagai langkah penguatan peran dan eksistensi Bawaslu di masa non-tahapan Pemilu pada Senin, 12 Januari 2026 melalui Zoom Meetings. Acara tersebut diisi oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Banten dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu diminta untuk terus menghadirkan ide dan gagasan kreatif dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, tanpa menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan penghambat kinerja.
Rapat konsolidasi ini menjadi ruang refleksi awal tahun terhadap kinerja kelembagaan, sekaligus penegasan bahwa kerja Bawaslu tidak hanya berlangsung pada saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu dipandang sebagai lembaga negara yang memiliki legitimasi konstitusional untuk terus berperan dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan, pencegahan, edukasi, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa capaian kinerja kelembagaan merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur Bawaslu. Oleh karena itu, semangat kolektif kolegial perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam pengambilan keputusan melalui rapat pleno, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sinergi antara pimpinan dan sekretariat menjadi kunci dalam mewujudkan kinerja kelembagaan yang optimal.
Rapat juga menyoroti pentingnya menjawab persepsi publik yang mempertanyakan peran Bawaslu pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang bagi Bawaslu untuk memperluas ruang diskursus kepemiluan dan demokrasi di masa non-tahapan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil.
Melalui rapat konsolidasi ini, Bawaslu se-Provinsi Banten menegaskan komitmen untuk tetap produktif, inovatif, dan substantif dalam menjalankan tugas kelembagaan. Masa non-tahapan diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan gagasan baru yang berorientasi pada penguatan demokrasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pengawasan Pemilu yang berkelanjutan dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas